Menikah berbeda agama, bolehkah?
November 14, 2008 by lucysupratman
Karena akar gigi saya belum dicabut sepenuhnya, maka hari itu juga saya langsung pergi ke RS bagian klinik dokter gigi.Sambil menunggu kedatangan dokter, seorang asistennya menawarkan sebuah koran.Sebuah artikel yang ditulis oleh Prof.H. Deddy Mulyana di sebuah media cetak nasional ternama langsung menarik minat saya.Pembahasannya berupa pernikahan berbeda agama atau keyakinan.
Pada pembukaan paragraf awal, beliau menjelaskan tentang betapa manusia harus selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT.“Manusia hanya harus bersujud, bersyukur atas berbagai nikmat melalui sederet proses yang diciptakan-Nya bagi hidup ini. Semoga kita termasuk hamba yang dijauhkan siksa neraka yang sangat dashyat.Semua perintah Allah dan anjuran kanjeng nabi Muhammad SAW pasti baik bagi manusia dan semua larangannya pasti tidak baik.”, begitu tulisan beliau yang saya kutip dari koran tersebut.
Lalu pembahasan pun dilanjutkan dengan eksplanasi pelarangan Allah SWT kepada umat muslim yang menikah dengan non-muslim.Penelitian empiris ternyata telah juga dilakukan oleh Anndis Enamy.Ia mengatakan bahwa pasangan suami istri berbeda agama lebih cenderung tidak bahagia (bercerai daripada pasangan yang seagama).Kalaupun memang ada yang langgeng, itu hanya di dunia saja.Sedangkan penghisabannya akan datang di akhirat kelak.
Segala perintah Allah yang bersumber dari Al-Qur’an memang sepatutnya dilakukan dengan ikhlas.Begitu pula dengan menjauhi segala larangan-larangan yang diperintahkan oleh Allah SWT.Sebab Allah Maha Tahu, maka DIA pasti memberikan yang terbaik bagi hamba-Nya.Segala perintah-Nya itu mengandung kebaikan dan semua larangan-Nya akan menimbulkan kerugian kelak.Seperti yang tersurat pada surat Al-Baqoroh ayat 221, “Allah melarang wanita muslim menikah dengan lelaki non-muslim”.
Wah, ternyata dokter giginya sudah datang.Waktunya cabut akar gigi saya nih..